Setelah Perlunasan KPR Dokumen Yang Diterima

Setelah Perlunasan KPR Dokumen-dokument ini yang saya terima

1. Serifikat Hak Milik (SHM)

2. Izin Mendidikan Bangunan (IMB)

3. Aktu Jual Beli (AJB)

4. Surat Perjanjian Kredit 

5. Surat Keterangan Lunas

6. Surat Pengantar Roya

7. Sertifikat Hak Tanggungan

8. Akta Pemberian Hak Tanggungan



Umumnya, setelah tiga hari perlunasan kamu bisa ambil dokument-dokument tersebut. Jangan lupa. kamu juga bisa mencairkan saldo 1 kali cicilan yang 'dihold' saat di awal akad.

0 Response to "Setelah Perlunasan KPR Dokumen Yang Diterima"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel